SELAMAT DATANG DI DUNIA KARYA, SEMOGA BERMANFAAT, KRITIKAN DAN MASUKAN SANGAT SAYA HARAPKAN. TERIMA KASIH

Selasa, 15 Januari 2013

LANDASAN PSIKOLOGI DALAM PENDIDIKAN


Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Jiwa manusia berkembang sejajar dengan pertumbuhan jasmani. Dalam perkembangan ini seyogyanya anak-anak belajar. Masa belajar ini bertingkat-tingkat sejalan dengan fase-fase perkembangan mereka. Oleh karena itu, layanan-layanan pendidikan terhadap mereka harus pula dibuat bertingkat-tingkat agar pelajaran itu dapat dipahami oleh anak-anak.
Bab ini membahas (A) Psikologi perkembangan, (B) Psikologi belajar, (C) psikologi sosial, (D) Kesiapan belajar dan aspek-aspek individu, dan (E) Implikasi konsep pendidikan.

A.    Psikologi perkembangan
Ada 3 teori atau pendekatan tentang perkembangan (Nana Syaodih, 1988) yaitu:
1.      Pendekatan pentahapan
2.      Pendekatan diferensial
3.      Pendekantan ipsatif
Dari ketiga pendekatan ini yang paling banyak dilaksanakan pendekatan pentahapan. Pendekatan pentahapan ada 2 macam yaitu bersifat menyeleluruh dan yang bersifat khusus.
Teori pendekatan pentahapan secara umum dikemukakan oleh Crijns (tt.), Rouseau, stanley Hall, Havinghurst. Sedangkan pendekatan pentahapan secara khusus dikemukakan oleh Jean Piaget, Bruner, Lawrence Kohlberg, Erikson dan Gagne.

B.     Psikologi Belajar
Belajar adalah perubahan perilaku yang relatif permanen sebagai hasil pengalaman dan bisa melaksanakannya pada pengetahuan lain serta mampu mengkomunikasikannya kepada orang lain.
Ada sejumlah prinsip belajar yang menurut Gagne (1979) sebagai berikut :
1.      Kontiguitas
2.      Pengulangan
3.      Penguatan
4.      Motivasi positif dan percaya diri dalam belajar
5.      Tersedia materi yang lengkap untuk memancing aktivitas anak-anak
6.      Ada upaya membangkitkan keterampilan intelektual untuk belajar
7.      Ada strategi yang tepat untuk mengaktifkan anak-anak dalam belajar
8.      Aspek-aspek jiwa anak harus dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor dalam pengajaran

C.    Psikologi sosial
Psikologi sosial adalah psikologi yang mempelajari tentang psikologi seseorang di masyarakat, yang mengkombinasikan ciri-ciri psikologi dengan ilmu sosial untuk mempelajari pengaruh masyarakat terhadap individu dan antar individu (Hollander, 1981).
Beberapa konsep penting yang dibahas dalam psikologi sosial yaitu :
1.      Pembentukan kesan
2.      Persepsi diri sendiri
3.      Motivasi
4.      Perilaku agresif
5.      Altrisme atau kasih sayang
6.      Kesepakatan atau kepatuhan
7.      Pengaruh jenis kelamin terhadap perilaku
8.      Kepemimpinan

D.    Kesiapan belajar dan aspek-aspek individu
Kesiapan belajar secara umum adalah kemampuan seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari pengalaman yang ia temukan. Sementara itu, kesiapan kognisi bertalian dengan kemampuan, pikiran, dan kualitas berpikir seseorang dalam menghadapi situasi belajar yang baru. Connel (1974) menulis bahwa sejumlah hasil penelitian mengatakan motivasi atau kesiapan afeksi belajar di kelas bergantung kepada kekuatan motif atau kebutuhan berprestasi, orientasi motivasi itu sendiri dan faktor situasional yang mungkin dapat membangunkan motivasi. Sedangkan Perlengkapan peserta didik sebagai subjek dalam garis besarnya dapat dibagi menjadi lima kelompok, yaitu : (1) watak, (2) IQ, (3) Bakat, (4) kepribadian, (5) Latar belakang.
     Individu manusia dikatakan berkembang total atau seutuhnya jika memenuhi tiga kriteria berikut :
1.      Semua potensi berkembang secara proporsional, berimbang, dan harmonis.
2.      Berkembang secara optimal.
3.      Berkembang secara integratif.

E.     Implikasi konsep pendidikan
            Tujuan tentang psikologi perkembangan, psikologi belajar, psikologi sosial, dan kesiapan belajar, serta aspek-aspek individu, memberikan implikasi kepada konsep pendidikan. implikasinya yaitu sebagai berikut:
  1. Psikologi perkembangan yang bersifat umum, akan memberikan petunjuk pada pendidik bagaimana membina anak-anak agar mau belajar dengan suka rela.
  2. Psikologi belajar
a.       Klasik
1)      Disiplin mental bermanfaat untuk menghafal perkalian dan melatih soal-soal.
2)      Naturalis bermanfaat untuk pendidikan seumur hidup
b.      Behavioris bermanfaat untuk membentuk perilaku nyata.
c.  Kognisi bermanfaat untuk mempelajari materi pelajaran yang rumit, membutuhkan pemahaman, untuk memecahkan masalah, dan berkreasi.
  1. Psikologi sosial
a.    Persepsi diri, memberikan suatu cara kepada pendidik bagaimana agar para siswa memiliki konsep diri yang riil.
b.   Pembentukan sikap bisa secara alami, dikondisi, dan meniru sikap para tokoh. Pendidika perlu membentuk sikap anak yang positif dalam banyak hal.
c.     Motivasi anak-anak juga perlu dikembangkan pada saat yang memungkinkan.
d.  Hubungan intim diperlukan dalam proses konseling, pembimbingan, dan belajar dalam kelompok.
e.   Pendidik perlu membendung perilaku agresif anti sosial, tetapi mengembangkan agresif prososional dan sanksi
f.     Pendidik juga perlu mengembangkan kemampuan memimpin dikalangan anak-anak.
  1. Kesiapan belajar yang bersifat afektif dan kognitif perlu diperhatikan oleh pendidik agar materi agar materi yang dipelajari anak dapat dipahami dan dionternalisasi dengan baik
  2. Kesembilan aspek individu harus diberi perhatian yang sama oleh pendidik.
  3. Wujud perkembangan total atau berkembang seutuhnya jika potensi berkembang secara proporsional, secara optimal, dan secara integratif.


Daftar Pustaka

Pidarta, Made. 2009. Landasan Kependidikan : Edisi Dua. Jakarta : Rineka Cipta.

BUDAYA "ROKAT TASE’/PETIK LAUT" MADURA



Kebudayaan yang muncul dalam suatu masyarakat merupakan suatu bentuk cipta, rasa dan karsa dari setiap individu masyarakat yang ada dalam daerah tertentu. Oleh karena itu, sudah barang tentu dalam kehidupan bermasyarakat kita pasti akan menemukan berbagai kebudayaan serta perilaku kebudayaan yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Namun, tidak sedikit pula orang yang memiliki pandangan serta pemaknaan yang sama tentang kebudayaan-kebudayaan tersebut.
Pada dasarnya setiap kebudayaan yang muncul dalam suatu masyarakat pasti akan terus bertahan dan berkembang, hal ini disebabkan karena masyarakat masih menganggap bahwa kebudayaan tersebut masih mempunyai nilai-nilai yang baik dan sakral. Sehingga untuk meubah atau mengganti suatu kebudayaan yang sudah melekat dalam jiwa suatu masyarakat, bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.
Di daerah pesisir Madura, terdapat komunitas masyarakat yang selalu melakukan ritual atau tradisi sebagai suatu keharusan yang wajib untuk dilakukan. Ritual atau tradisi tersebut, biasanya dimulai dengan acara pembacaan istighotsah dan tahlil bersama oleh masyarakat yang dipimpin oleh pemuka agama setempat. Setelah itu, masyarakat melepaskan sesaji ke laut sebagai rasa ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Adapun isi dari sesaji itu adalah ketan-ketan yang berwarna-warni, tumpeng, ikan-ikan, dan lain sebagainya. Ritual atau tradisi tersebut disebut “Rokat” oleh penduduk setempat.
Tradisi tesebut biasanya dilakukan oleh masyarakat yang berada di daerah pesisir Madura, baik itu pria, wanita, kecil, maupun dewasa semua ikut dalam acara tersebut. Tradisi “rokat”, jika dipandang memang lebih condong pada kebudayaan dan kebiasaan yang berbau Islami. Meskipun adapula yang berpandangan bahwa tradisi tersebut dapat menjerumuskan masyarkat dalam jurang kemusyrikan. Selain itu, tradisi “rokat” dilakukan untuk mensyukuri karunia serta nikmat yang diberikan oleh sang maha pencipta yaitu Allah SWT. Dan juga agar diberikan keselamatan dan kelancaran rezeki dalam bekerja.
Kebudayaan “rokat” dilakukan ketika para nelayan dalam masyarkat tersebut mendapatkan sebuah keuntungan atau kenikmatan yang sangat besar, misalnya mendapatkan hasil ikan yang banyak atau besar. Sehingga untuk mensyukuri karunia tersebut, dilaksanakanlah ritual “rokat”. Tapi ada juga yang mengatakan bahwa acara “rokat” dilaksanakan tiap satu tahun sekali atau lebih, tergantung situasi dan kondisi yang terjadi dalam masyarakat tersebut (tidak tentu), sehingga untuk meaksanakan “rokat” tidak perlu menunggu hasil tangkapan yang diperoleh oleh para nelayan.

Sejarah yang Melatar Belakangi
Tradisi “rokat” sebenarnya tidak hanya terjadi di daerah pesisir Madura saja, namun juga seringkali terjadi di daerah pesisir jawa dan bali. Tapi tradisi tersebut muncul dengan model-model dan modifikasi yang berbeda. Meski demikian, tidak diketahui secara jelas kapan tradisi “rokat” tersebut muncul. Sepanjang yang diketahui dan diyakini oleh masyarakat di daerah tersebut, menganggap kebudayaan/tradisi tersebut sudah lama berlangsung dan harus di lestarikan.
Tradisi “rokat” dianggap sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bagi masyarakat setempat. Selain itu “rokat” juga dianggap sebagai salah satu cara untuk tola’ bala’ (mencegah bencana) serta sebagai ritual untuk meningkatkan rezeki yang didapat oleh masyarakat tersebut. Bahkan “rokat” juga dianggap sebagai ritiual yang harus dan wajib dilakukan oleh masyarakat yang ada di daerah tersebut.
Dalam melaksanakan “rokat”, masyarakat di daerah tersebut harus mempersiapkan beberapa sesaji untuk dilepaskan di laut sebagai salah satu cara atau syarat ritual tersebut. Selain itu, sebelum acara pelepasan sesaji masyarakat harus melakukan do’a bersama (istigotsah atau tahlil) sebagai bentuk ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian perlu diingat, biasanya isi dari sesaji-sesaji tersebut adalah makanan-makanan (tumpeng, ketan warna-warni), ikan-ikan dan sebagainya.

Nilai Dari Kebudayaan “Rokat”.
Bagi mereka yang tinggal di daerah pesisir Madura
Bagi penduduk yang menetap di daerah pesisir Madura, mereka menilai bahwa kebudayaan “rokat” merupakan budaya warisan nenek moyang mereka secara turun temurun, sehingga mereka secara wajib dan mempunyai keharusan untuk mempertahankan dan melestarikan budaya tersebut.
Selain itu, penduduk yang menetap di daerah tersebut juga menganggap bahwa tradisi “rokat” merupakan suatu bentuk ketaatan masyarakat terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mereka menganggap bahwa orang yang mengikuti tradisi tersebut, merupakan orang-orang yang mempunyai tingkat ketaqwaan yang tinggi. Dari sinilah kemudian masyarakat di daerah tersebut merasa terpanggil untuk ikut serta dalam ritual tersebut.
Kemudian, ada juga yang menganggap jika dalam masyarakat tersebut tidak melakukan ritual “rokat”, maka masyarakat tersebut akan mendapatkan bencana dan rezeki yang didapat tidak sesuai dengan yang diinginkan.

Bagi penduduk yang tinggal di luar daerah tapi asli penduduk pesisir Madura.
Bagi penduduk yang menetap di luar daerah, mereka menganggap bahwa tradisi “rokat” harus tetap dilaksanakan di manapun mereka berada. Karena tradisi tersebut merupakan tradisi dari nenek moyang mereka yang harus dipertahankan dan dilestarikan. Tapi yang menjadi kendala untuk melakukan “rokat” di lingkungan yang baru mereka tempati adalah tidak adanya fasilitas serta masyarakat yang kurang mendukung ritual “rokat” tersebut. Sehingga ritual tersebut tidak perlu dilaksanakan di daerah mereka yang baru. Namun, menurut mereka nilai dari ritual “rokat” itu akan selalu sama meskipun dilakukan di lain tempat.

Membangun Rasa Sosial
Sebelum dilepas (dilarung), tempat sesaji, kemudian disebut bitek sejenis perahu kecil ,dibuat sedemian rupa agar dapat diisi aneka benda yang dianggap “mewakili” barang-barang kepemilikan para nelayan, berupa apa saja, bisa  kain, makanan, hasil pertanian dan lainnya, kemudian diinapkan dan diletakkan dermaga tempat nelayan  akan berlabuh (jaghangan)  selama dua malam.
Awalnya rokat tase’ ini dinamai rokat jaghangan, karena rokatnya berlangsung di tepi pantai dimana para nelayan menyandarkan perahunya, sebelum berlayar menuju laut. “Disetiap desa dimana disitu ada jaghangan, biasanya mereka para nelayanan juga melakukan rokat tase’”, tambahnya.
Maksud penginapan wadah sesaji tersebut, untuk memberi kesempatan pada masyarakat yang lain,  barangkali mau “menitipkan” sesajinya melalui wadah tersebut, “hal ini dilakukan dengan suka rela, dalam bentuk apa saja”. Tapi umumnya dalam bentuk uang. Namun yang pokok dalam sesaji, tambah Muhammad, yaitu kepala kambing.
Dari hidangan nasi dan lauk-pauknya disiapkan untuk para warga, kerabat dan tamu-tamu  yang menghadiri dan menyaksikan rokat tase’. “Dalam hal silaturrahmi memang berusaha kami bertahankan, yang juga merupakan bentuk rasa syukur kami atas limpahan rahmat Allah melalui jala ikan kami di tengah laut.


DAFTAR PUSTAKA

Halim, A. 2008. “Budaya Rokat Madura


Muhammad. 2012. “Upacara Rokat Tase’, Tanjung Saronggi”.

BUDAYA “CAROK”

Banyak orang yang takut ketika bertemu dengan orang-orang Madura, mereka beranggapan bahwa orang Madura sangat keras, sangar, dan pemberani. Anggapan ini berawal dari tradisi yang sangat terkenal di Madura yaitu “Carok”. Peristiwa ini terjadi apabila seseorang bersitegang dengan orang lain. Karena prinsip orang Madura itu “Ango’ pote Tolang etembheng pote Matah”, yang artinya lebih baik putih tulang dari pada putih mata, makna dari kalimat ini adalah lebih baik mati dari pada harus menanggung malu.
Prinsip inilah yang membuat orang Madura tempramental, karena mereka tidak mau malu di depan orang, jika mereka di buat malu pasti mereka akan sangat marah, sampai akhirnya bersitegang dan akhirnya “Carok”. Menelusuri sejarah carok dan celurit laksana dua sisi mata uang. Satu sama lain tak bisa dipisahkan. Hal ini muncul di kalangan orang-orang Madura sejak zaman penjajahan Belanda abad 18 M. Carok merupakan simbol kesatria dalam memperjuangkan harga diri (kehormatan). Pada zaman Cakraningrat, Joko Tole dan Panembahan Semolo di Madura, tidak mengenal budaya tersebut.
Budaya yang ada waktu itu adalah membunuh orang secara kesatria dengan menggunakan pedang atau keris. Senjata celurit mulai muncul pada zaman legenda Pak Sakera. Mandor tebu dari Pasuruan ini hampir tak pernah meninggalkan celurit setiap pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja. Celurit bagi Sakera merupakan simbol perlawanan rakyat jelata. Lantas apa hubungannya dengan carok? Carok dalam bahasa Kawi kuno artinya perkelahian. Biasanya melibatkan dua orang atau dua keluarga besar. Bahkan antar penduduk sebuah desa di Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. Pemicu dari carok ini berupa perebutan kedudukan di keraton, perselingkuhan, rebutan tanah, bisa juga dendam turun-temurun selama bertahun-tahun. Pada abad ke-12 M, zaman kerajaan Madura saat dipimpin Prabu Cakraningrat dan abad 14 di bawah pemerintahan Joko Tole, istilah carok belum dikenal. Bahkan pada masa pemerintahan Penembahan Semolo, putra dari Bindara Saud putra Sunan Kudus di abad ke-17 M tidak ada istilah carok.Munculnya budaya carok di pulau Madura bermula pada zaman penjajahan Belanda, yaitu pada abad ke-18 M. Setelah Pak Sakerah tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, Jawa Timur, orang-orang bawah mulai berani melakukan perlawanan pada penindas. Senjatanya adalah celurit.
Saat itulah timbul keberanian melakukan perlawanan.Namun, pada masa itu mereka tidak menyadari, kalau dihasut oleh Belanda. Mereka diadu dengan golongan keluarga Blater (jagoan) yang menjadi kaki tangan penjajah Belanda, yang juga sesama bangsa. Karena provokasi Belanda itulah, golongan blater yang seringkali melakukan carok pada masa itu. Pada saat carok mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, akan tetapi menggunakan celurit sebagai senjata andalannya.Senjata celurit ini sengaja diberikan Belanda kepada kaum blater dengan tujuan merusak citra Pak Sakera sebagai pemilik sah senjata tersebut. Karena beliau adalah seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam.
Celurit digunakan Sakera sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda. Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat.Upaya Belanda tersebut rupanya berhasil merasuki sebagian masyarakat Madura dan menjadi filsafat hidupnya. Bahwa kalau ada persoalan, perselingkuhan, perebutan tanah, dan sebagainya selalu menggunakan kebijakan dengan jalan carok. Alasannya adalah demi menjunjung harga diri. Istilahnya, daripada putih mata lebih baik putih tulang. Artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu. Tidak heran jika terjadi persoalan perselingkuhan dan perebutan tanah di Madura maupun pada keturunan orang Madura di Jawa dan Kalimantan selalu diselesaikan dengan jalan carok perorangan maupun secara massal. Senjata yang digunakan selalu celurit. Begitu pula saat melakukan aksi kejahatan, juga menggunakan celurit.Kondisi semacam itu akhirnya, masyarakat Jawa, Kalimantan, Sumatra, Irian Jaya, Sulawesi mengecap orang Madura suka carok, kasar, sok jagoan, bersuara keras, suka cerai, tidak tahu sopan santun, dan kalau membunuh orang menggunakan celurit. Padahal sebenarnya tidak semua masyarakat Madura demikian.
Masyarakat Madura yang memiliki sikap halus, tahu sopan santun, berkata lembut, tidak suka bercerai, tidak suka bertengkar, tanpa menggunakan senjata celurit, dan sebagainya adalah dari kalangan masyarakat santri. Mereka ini keturunan orang-orang yang zaman dahulu bertujuan melawan penjajah Belanda.Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya carok dan menggunakan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, maupun Pamekasan.