SELAMAT DATANG DI DUNIA KARYA, SEMOGA BERMANFAAT, KRITIKAN DAN MASUKAN SANGAT SAYA HARAPKAN. TERIMA KASIH

Kamis, 29 November 2012

ANALISIS RELIABILITAS BUTIR SOAL UJIAN SEMESTER BIDANG STUDI IPS KELAS XI SMK PGRI 05 JEMBER TAHUN AJARAN 2010/2011 TERHADAP PENCAPAIAN KOMPETENSI



A.    Latar Belakang
Komponen dalam pembelajaran yang meliputi tujuan pembelajaran, proses pembelajaran dan evaluasi pembelajaran merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Proses belajar mengajar termasuk penguasaan materi selalu akan berorientasi kepada tujuan pembelajaran. Apakah tujuan pembelajaran tercapai atau tidak, baru akan terjawab setelah diadakan evaluasi dengan persyaratan memperhatikan tujuan pembelajaran dan materi pelajaran.
Kegiatan evaluasi mempunyai peranan yang penting dalam pendidikan, begitu pula dalam proses pembelajaran karena dengan evaluasi dapat diketahui hasil dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan dan dari hasil tersebut dapat ditentukan tindak lanjut yang akan dilakukan. Evaluasi merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh evaluator terhadap suatu peristiwa atau kejadian. Alat yang digunakan sebagai sarana untuk menentukan nilai adalah tes. Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan pendidikan dan pengajaran.
Keberhasilan suatu pendidikan dapat dilihat dari pola penilaian hasil belajar yang telah ditentukan sesuai standar kurikulum yang berlaku. Penilaian merupakan salah satu bagian penting dalam rangkaian proses pembelajaran dalam pendidikan. Sehingga dapat dikatakan bahwa baik tidaknya kegiatan pendidikan, salah satunya ditentukan oleh penilaian hasil belajar. Ketepatan penilaian hasil belajar memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
     Tes sebagai alat evaluasi dalam pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam mengukur prestasi hasil belajar siswa. Tes yang baik disamping melihat validitasnya juga harus memperhatikan reliabilitasnya. Sesuai dengan perkembangan dalam dunia pendidikan, maka alat evaluasi yang digunakan harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku saat itu. Begitu juga kualitas dari alat evaluasi diharapkan harus memperhatikan reliabilitasnya, sehingga dapat dipercaya bagi kompetensi yang diharapkan tercapai oleh siswanya.
Soal ujian semester bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial kelas XI yang diujikan di SMK PGRI 05 Jember tahun ajaran 2010/2011 sebagai salah satu alat evaluasi, sebelumnya tidak diujicobakan terlebih dahulu, sehingga belum diketahui reliabilitas dari setiap butir soal tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dari soal ulangan harian itu sendiri agar tidak bocor sebelum ulangan dilaksanakan. Sehingga perlu diketahui bagaimanakah kualitas soal-soalnya, apakah syarat reliabilitasnya telah terpenuhi ataukah belum, serta apakah sudah dapat menunjukkan seberapa jauh kemampuan siswanya terhadap setiap kompetensi dasar yang harus dicapai pada semester tersebut.
Soal dikatakan mempunyai kualitas yang baik apabila mempunyai reliabilitas, dan daya beda yang tinggi, serta tingkat kesukaran yang sedang, dan yang tidak kalah pentingnya, soal tersebut dapat mengukur kompetensi yang diharapkan tercapai. Berlakunya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sekarang ini keleluasaan guru dalam melakukan penilaian mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan, termasuk dalam menyusun soal tes. Butir soal yang disusun harus mencakup seluruh kurikulum, yang di situ kompetensi dasarnya harus dicapai. Setiap butir soal hendaknya memiliki  reliabilitas artinya dapat dipercaya atau dapat diandalkan.
Suatu alat ukur yang baik adalah alat pengukur yang mempunyai reliabilitas yang tinggi, artinya setiap kali alat pengukur digunakan untuk mengukur hal yang sama, maka hasil pengukurannya tetap (Nasoetion, 1993:103), sehingga kesesuaian antara alat ukur dengan isi yang seharusnya diukur benar–benar terwujud dalam penulisan soal.  Soal ujian semester untuk bidang studi IPS yang diujikan di SMK PGRI 05 Jember berbeda dengan soal yang diujikan untuk sekolah-sekolah SMA lainnya yang ada di Kabupaten Jember. Soal Ujian Semester yang dilaksanakan di SMK PGRI 05 Jember disusun sendiri oleh guru-guru bidang studi IPS yang mengajar di sekolah tersebut. Berawal dari sini mengundang keingintahuan penulis untuk menganalisis apakah soal ulangan akhir semesternya telah memenuhi syarat-syarat tes yang baik atau belum. Syarat-syarat tes yang dimaksud di sini adalah syarat reliabilitas dan syarat yang paling utama adalah apakah soal ujian semester tersebut dapat dapat dipercaya atau dapat diandalkan pada setiap kompetensi dasar yang diharapkan tercapai pada semester itu. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang kualitas Soal Ujian Semester bidang studi IPS yang dilaksanakan di SMK PGRI 05 Jember.Untuk mengetahui apakah evaluasi yang dilakukan melalui penilaian dengan menggunakan tes sesuai dengan yang diharapkan maka diperlukan adanya peninjauan kembali, setidaknya  instrumen pengujiannya. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis menganggap perlunya dilakukan penelitian mengenai “Analisis Reliabilitas Butir Soal Ujian Semester Bidang Studi IPS Kelas XI SMK PGRI 05 Jember Tahun Ajaran 2010/2011 Terhadap Pencapaian Kompetensi

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah kualitas butir soal ujian semester bidang studi IPS kelas XI SMK PGRI 05 Jember tahun ajaran 2010/2011 apabila ditinjau dari analisis reliabilitasnya.
2.     Apakah soal ujian semester bidang studi IPS yang diberikan kepada siswa kelas XI SMK PGRI 05 Jember tahun ajaran 2010/2011 tersebut dapat mengukur ketercapaian setiap kompetensi yang  diharapkan tercapai?

C.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.   Untuk mengetahui kualitas butir soal ujian semester bidang studi IPS kelas XI SMK PGRI 05 Jember tahun ajaran 2010/2011 apabila ditinjau dari analisis reliabilitasnya.
2.   Untuk Mengetahui tingkat ketercapaian kompetensi yang diharapkan tercapai melalui soal ujian semester bidang studi IPS yang diberikan kepada siswa kelas XI SMK PGRI 05 Jember tahun ajaran 2010/2011.

D.    Kegunaan Penelitian
1.  Dengan hasil yang diperoleh dalam penelitian ini dapat menjadi masukan bagi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jember sebagai bahan untuk menentukan kebijakan dan langkah-langkah yang dipandang efektif di bidang pendidikan, terutama yang berhubungan dengan evaluasi.
2.   Bagi Guru khususnya penyusun soal ujian semester bidang studi IPS di SMK PGRI 05 Jember, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pembuatan soal yang akan datang sehingga dapat menyempurnakan atau memperbaiki kualitas soal yang kurang baik atau tidak reliabel, dan sebagai referensi dalam memilih soal-soal, serta dapat membantu melihat terukur tidaknya kompetensi yang diharapkan tercapai melalui soal tersebut, sehingga dapat dijadikan umpan balik untuk peningkatan atau perbaikan hasil belajar siswa pada periode berikutnya.
3.   Soal yang sudah dianalisis dan hasilnya berkualitas dalam arti memiliki reliabilitas yang tinggi, serta dapat mengukur kompetensi yang diharapkan, dapat dijadikan sebagai kumpulan soal/bank soal.
4.      Bagi Lembaga Universitas Jember
Hasil penelitian ini akan meambah perbendaharaan karya ilmiah dan ilmu pengetahuan di Universitas Jember yang selanjutnya dapat digunakan sebagai referensi untuk penelitian lebih lanjut.
5.      Bagi Peneliti Selanjutnya
Sebagai bahan informasi untuk mengadakan penelitian yang lebih lanjut atau pengadaan analisis reliabilitas butir soal ujian semester terhadap pencapaian kompetensi.
6.      Bagi Penulis
Penelitian ini sebagai sarana latihan untuk mengembangkan kemampuan/ keterampilan dan kreatifitas dalam menganalisis reliabilitas butir soal ujian semester terhadap pencapaian kompetensi.

E.     Ruang Lingkup Dan Keterbatasan Masalah
Penelitian ini memiliki rang lingkup dan keterbatasan masalah sebagai antara lain:
1.      Ruang Lingkup
Objek penelitian adalah butir soal ujian semester di SMK PGRI 05 Jember tahun 2010/2011
2.      Keterbatasan Masalah
      a.   Lokasi penelitian ini berada di SMK PGRI 05 Jember jalan Krakatau 60 Kencong, Jember.
      b.   Penelitian ini hanya mendeskripsikan tentang reliabilitas butir soal ujian semester bidang  studi IPS kelas XI SMK PGRI 05 Jember tahun ajaran 2010/2011.
    c. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis kuantitatif dengan metode bentuk parallel (equivalent), metode tes ulang (test-retest-method), dan metode belah dua (split-half-method).

F.     Definisi Operasional
Definisi istilah atau definisi operasional diperlukan apabila diperkirakan akan timbul perbedaan pengetian atau kekurangan jelasan makna suatu istilah. Untuk menghindari pemaknaan yang kurang sesuai terhadap istilah-istilah dalam penulisan ini, maka perlu ditegaskan beberapa definisi operasional sebagai berikut.
1.      Analisis soal adalah suatu prosedur yang sistematis, yang akan memberikan informasi-informasi yang sangat khusus terhadap butir tes yang kita susun (Arikunto, 2001: 205). Pada penelitian ini yang di analisis adalah:
2.      Reliabilitas suatu tes pada hakekatnya menguji keajegan pertanyaan tes yang di dalamnya berupa seperangkat butir soal apabila diberikan berulang kali pada obyek yang sama. Suatu tes dikatakan reliabel apabila beberapa kali pengujian menunjukkan hasil yang relatif sama (Arikunto, 2002:86). Suatu tes dapat dikatakan mempunyai taraf kepercayaan yang tinggi jika tes dapat memberikan hasil yang tetap.
3.   Tes adalah alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam suasana tertentu dengan cara dan aturan-aturan yang telah ditentukan (Arikunto, 2001: 53). Adapun soal yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah soal ujian semester yaitu tes yang dilaksanakan di SMK PGRI 05 Jember pada tahun 2010/2011.
4.  Kompetensi merupakan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, sikap dan minat yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya yang dapat diukur dan diamati (Hasan,  2007: 9). Adapun kompetensi yang dimaksudkan di sini adalah kompetensi dasar dari mata pelajaran Kimia yang diharapkan tercapai melalui soal tersebut berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat oleh penyusun soal pada semester itu.
5.     Jadi yang dimaksud dengan analisis reliabilitas butir soal ujian semester bidang studi IPS kelas XI SMK PGRI 05 Jember pada tahun 2010/2011 terhadap pencapaian kompetensi adalah suatu prosedur yang sistematis untuk menelaah butir-butir soal IPS di SMK PGRI 05 Jember kelas XI yang berupa soal ujian semester tahun ajaran 2010/2011, sehingga diperoleh informasi khusus, informasi khusus dalam hal ini adalah kualitas soal ujian semester tersebut ditinjau dari analisis reliabilitasnya serta analisis pada tepat tidaknya kompetensi yang diharapkan tercapai pada semester itu melalui soal ujian semester tersebut.
6.    Data ordinal adalah data yang menunjuk pada tingkatan atau penjenjangan pada sesuatu keadaan. Berbeda  dengan data nominal yang menunjukkan adanya perbedaan secara kategorik, data ordinal juga memiliki sifat adanya perbedaan di antara obyek yang dijenjangkan. Namun dalam perbedaan tersebut terdapat suatu kedudukan yang dinyatakan sebagai suatu urutan bahwa yang satu lebih besar atau lebih tinggi daripada yang lainnya.Kriteria urutan dari yang paling tinggi ke yang yang paling rendah dinyatakan dalam bentuk posisi relatif atau kedudukan suatu kelompok. Contoh dari data ini misalnya: reliabilitas butir soal diklasifikasikan menjadi kelompok “baik”, “cukup”, dan “kurang”.

Selasa, 27 November 2012

UPAYA PELESTARIAN HUTAN MANGROVE



I.         PENDAHULUAN
            Salah satu bagian terpenting dari kondisi geografis Indonesia sebagai wilayah kepulauan adalah wilayah pantai dan pesisir dengan garis pantai sepanjang 81.000 km. Wilayah pantai dan pesisir memiliki arti yang strategis karena merupakan wilayah interaksi/peralihan (interface) antara ekosistem darat dan laut yang memiliki sifat dan ciri yang unik, dan mengandung produksi biologi cukup besar serta jasa lingkungan lainnya. Kekayaan sumber daya yang dimiliki wilayah tersebut menimbulkan daya tarik bagi berbagai pihak untuk memanfaatkan secara langsung atau untuk meregulasi pemanfaatannya karena secara sektoral memberikan sumbangan yang besar dalam kegiatan ekonomi misalnya pertambangan, perikanan, kehutanan, industri, pariwisata dan lain-lain.
Wilayah  pesisir merupakan ekosistem transisi yang dipengaruhi daratan dan lautan, yang  mencakup beberapa ekosistem, salah satunya adalah ekosistem hutan mangrove. Hutan mangrove merupakan ekosistem utama pendukung kehidupan penting di wilayah pesisir dan kelautan. Selain mempunyai fungsi ekologis sebagai penyedia nutrien bagi biota perairan, tempat pemijahan dan asuhan (nursery ground) berbagai macam biota, penahan abrasi pantai, amukan angin taufan dan tsunami, penyerap limbah, pencegah interusi air laut, hutan mangrove juga  mempunyai fungsi ekonomis yang tinggi seperti sebagai penyedia kayu, obat-obatan, alat dan teknik penangkapan ikan. 
Hutan mangrove sebagai salah satu ekosistem wilayah pesisir dan lautan yang sangat potensial bagi kesejahteraan masyarakat baik dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, namun sudah semakin kritis ketersediaannya. Di beberapa daerah wilayah pesisir di Indonesia sudah terlihat adanya degradasi dari hutan mangrove akibat penebangan hutan mangrove yang melampaui batas kelestariannya. Hutan mangrove telah dirubah menjadi berbagai kegiatan pembangunan seperti perluasan areal pertanian, pengembangan budidaya pertambakan, pembangunan dermaga dan lain sebagainya. Hal seperti ini terutama terdapat di Aceh, Sumatera, Riau, pantai utara Jawa, Sulawesi Selatan, Bali, dan Kalimantan Timur. Kegiatan pembangunan tidak perlu merusak ekosistem pantai dan hutan  mangrovenya, asalkan mengikuti penataan yang rasional, yaitu dengan memperhatikan segi-segi fungsi ekosistem pesisir dan lautan dengan menata sempadan pantai dan jalur hijau dan mengkonservasi jalur hijau hutan mangrove untuk perlindungan pantai, pelestarian siklus hidup biota perairan pantai (ikan dan udang, kerang, penyu), terumbu karang, rumput laut, serta mencegah intrusi air laut. Salah satunya model pendekatan pengelolaan sumberdaya alam termasuk didalamnya adalah sumberdaya hutan mangrove adalah pendekatan pengelolaan yang berbasis masyarakat.  Selama ini, kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dikontrol kuat oleh negara yang pengelolaannya selalu didelegasikan kepada pengusaha besar, jarang kepada rakyat kecil. Pemerintah sepertinya kurangpercaya bahwa rakyat mampu mengelola sumberdaya alam yang ada di lingkungannya (Sallatang dalam Golar, 2002).    Berdasarkan hal di atas, maka makalah ini mencoba menguraikan bagaimana pemulihan mangrove berdasarkan pendekatan kepada masyarakat yang berada di kawasan ekosistem mengrove.

II.  TINJAUAN MENGENAI EKOSISTEM MANGROVE
1. Definisi Mangrove
Mangrove berasal dari kata mangal yang menunjukkan komunitas suatu tumbuhan (Odum. 1983). Di Suriname, kata mangro pada mulanya merupakan kata yang umum dipakai untuk jenis Rhizophora mangle (Karsten 1890 dalam Chapman 1976). Di Portugal, kata mangue digunakan untuk menunjukkan suatu individu pohon dan kata mangal untuk komunitas pohon tersebut. Di Perancis, padanan yang digunakan untuk mangrove adalah kata menglier. MacNae (1968) menggunakan kata mangrove untuk individu tumbuhan dan mangal untuk komunitasnya. Di lain pihak, Tomlinson (1986) dalam Wightman (1989) menggunakan kata mangrove baik untuk tumbuhan maupun komunitasnya, dan  Davis (1940) dalam Walsh (1974) menyebutkan bahwa kata mangrove merupakan istilah umum untuk pohon yang hidup di daerah yang berlumpur, basah dan  terletak di perairan pasang surut daerah tropis. Meskipun terdapat perbedaan dalam penggunaan kata, Mepham dan Mepham (1985)dalam Wightman (1989) menyatakan bahwa pada umumnya tidak perlu dikacaukan dalam penggunaan kontekstual dari kata-kata tersebut.
Beberapa ahli mengemukakan definisi hutan mangrove, seperti Soerianegara dan Indrawan (1982) menyatakan bahwa hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai, biasanya terdapat di daerah teluk dan di muara sungai yang dicirikan oleh: (1) tidak terpengaruh iklim; (2) dipengaruhi pasang surut; (3) tanah tergenang air laut; (4) tanah rendah pantai; (5) hutan tidak mempunyai struktur tajuk; (6) jenis-jenis pohonnya biasanya terdiri atas api-api (Avicenia Sp), pedada (Sonneratia), bakau (Rhizophora Sp), lacang (Bruguiera Sp), nyirih (Xylocarpus Sp), nipah (Nypa Sp) dan lain-lain.
Kusmana (2002), mengemukakan bahwa mangrove adalah suatu komunitas tumbuhan atau suatu individu jenis tumbuhan yang membentuk komunitas tersebut di daerah pasang  surut. Hutan mangrove adalah tipe hutan yang secara alami dipengaruhi oleh pasang surut air laut, tergenang pada saat pasang naik dan bebas dari genangan pada saat pasang rendah. Ekosistem mangrove adalah suatu sistem yang terdiri atas lingkungan biotik dan abiotik yang saling berinteraksi di dalam suatu habitat mangrove.Menurut Steenis (1978), yang dimaksud dengan “mangrove” adalah  vegetasi hutan yang tumbuh di antara garis pasang surut. 
Nybakken (1988), menyatakan hutan mangrove adalah sebutan umum yang digunakan untuk menggambarkan suatu komunitas pantai tropik yang didominasi oleh beberapa species pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dalam perairan asin.  Hutan mangrove disebut juga “Coastal Woodland” (hutan pantai) atau “Tidal Forest” (hutan surut)/hutan bakau, yang merupakan formasi tumbuhan litoral yang karakteristiknya terdapat di daerah tropika (Saenger,1983)
2. Fungsi dan Manfaat Hutan mangrove
Saenger (1983); Salim (1986); dan Naamin (1990) menyatakan bahwa fungsi ekosistem mangrove mencakup: fungsi fisik; menjaga garis pantai agar tetap stabil, melindungi pantai dari erosi laut (abrasi) dan intrusi air laut;  dan mengolah bahan limbah.  Fungsi biologis ; tempat pembenihan ikan, udang, tempat pemijahan beberapa biota air; tempat bersarangnya burung; habitat alami  bagi berbagai jenis biota. Fungsi ekonomi sebagai sumber bahan bakar (arang  kayu bakar), pertambakan, tempat pembuatan garam, dan bahan bangunan.  Ekosistem mangrove, baik secara sendiri maupun secara bersama dengan ekosistem padang lamun dan terumbu karang berperan penting dalam stabilisasi suatu ekosistem pesisir, baik secara fisik maupun secara biologis, disamping itu,  ekosistem mangrove merupakan sumber plasma nutfah yang cukup tinggi (misal,  mangrove di Indonesia terdiri atas 157 jenis tumbuhan tingkat tinggi dan rendah,  118 jenis fauna laut dan berbagai jenis fauna darat (Kusmana, 2002). Ekosistem mangrove juga merupakan perlindungan pantai secara alami  untuk mengurangi resiko terhadap bahaya tsunami. Hasil penelitian yang dilakukan  di Teluk Grajagan, Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan bahwa dengan adanya ekosistem mangrove telah terjadi reduksi tinggi gelombang sebesar 0,7340, dan perubahan energi gelombang sebesar (E) = 19635.26 joule (Pratikto dkk., 2002). Karena karakter pohon mangrove yang khas, ekosistem mangrove berfungsi sebagai peredam gelombang dan badai, pelindung abrasi, penahan lumpur, dan  perangkap sedimen.  Disamping itu, ekosistem mangrove juga merupakan  penghasil detritus dan merupakan daerah asuhan (nursery ground), daerah untuk mencari makan (feeding ground), serta daerah pemijahan (spawning ground) bagi berbagai jenis ikan, udang, dan biota laut lainnya.  Juga sebagai pemasok larva ikan, udang, dan sebagai tempat pariwisata. Menurut Hardjosento (1981) dalam Saenger (1983), hasil dari hutan mangrove dapat berupa kayu, bahan bangunan, chip, kayu bakar, arang kulit kayu yang menghasilkan tanin (zat penyamak) dan lain-lain.  Selanjutnya Saenger, (1983) juga merinci hasil-hasil produk dari ekosistem hutan mangrove berupa :
a.      Bahan bakar;  kayu bakar, arang dan alkohol.
b.      Bahan bangunan; balok perancah, bangunan, jembatan, balok rel kereta api, pembuatan kapal, tonggak dan atap rumah. Tikar bahkan pagar pun menggunakan jenis yang berasal dari hutan mangrove.
c.      Makanan; obat-obatan dan minuman, gula alkohol, asam cuka, obat- obatan.
d.  Perikanan; tiang-tiang untuk perangkap ikan, pelampung jaring, pengeringan ikan, bahan penyamak jaring dan lantai. 
e.      Pertanian, makanan ternak, pupuk dsb.
f.       Produksi kertas; berbagai macam kertas
Hutan mangrove merupakan sumber daya alam daerah tropis yang  mempunyai manfaat ganda baik dari aspek sosial ekonomi maupun ekologi. Besarnya peranan ekosistem hutan mangrove bagi kehidupan dapat diketahui dari banyaknya jenis hewan baik yang hidup di perairan, di atas lahan maupun di tajuk- tajuk pohon mangrove atau manusia yang bergantung pada hutan mangrove tersebut (Naamin, 1991).  Manfaat ekonomis diantaranya terdiri atas hasil berupa  kayu (kayu bakar, arang, kayu konstruksi) dan hasil bukan kayu (hasil hutan ikutan dan pariwisata).  Manfaat ekologis, yang terdiri atas berbagai fungsi lindungan baik bagi lingkungan ekosistem daratan dan lautan maupun habitat berbagai jenis fauna, diantaranya :
·         Sebagai proteksi dari abrasi/erosi, gelombang atau angin kencang 
·         Pengendali intrusi air laut 
·         Habitat berbagai jenis fauna 
·         Sebagai tempat mencari makan, memijah dan berkembang biak berbagai
 jenis ikan dan udang.
·          Pembangun lahan melalui proses sedimentasi 
·          Pengontrol penyakit malaria 
·          Memelihara kualitas air (meredukasi polutan, pencemar air) 
·          Penyerap CO2 dan penghasil O2 yang relatif tinggi disbanding tipe hutan lain. 
Lebih lanjut Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur (1994), menyatakan  bahwa ekosistem hutan mangrove mempunyai peranan dan fungsi penting yang dapat mendukung kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung,  adalah  sebagai berikut
1.    Fungsi ekologis ekosistem hutan mangrove menjamin terpeliharanya:
a. Lingkungan fisik, yaitu perlindungan pantai terhadap pengikisan oleh ombak dan angin, pengendapan sedimen, pencegahan dan pengendalian  intrusi air laut ke wilayah daratan serta pengendalian dampak pencemaran air laut.
b. Lingkungan biota, yaitu sebagai tempat berkembang biak dan berlindung  biota perairan seperti ikan, udang, moluska dan berbagai jenis reptil serta jenis-jenis burung serta mamalia.
c. Lingkungan hidup daerah di sekitar lokasi (khususnya iklim makro).

2. Fungsi Sosial  dan ekonomis, yaitu sebagai: 
a. Sumber mata pencaharian dan produksi berbagai jenis hasil hutan dan
hasil hutan ikutannya.
b. Tempat rekreasi atau wisata alam.
c. Obyek pendidikan, latihan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Secara garis besar ekosistem hutan mangrove mempunyai dua fungsi utama, yaitu fungsi ekologis dan fungsi sosial ekonomi  Dahuri (2004). 
Fungsi ekologis ekosistem hutan adalah sebagai berikut :
a.   Dalam ekosistem hutan  mangrove terjadi mekanisme hubungan antara ekosistem mangrove dengan jenis-jenis ekosistem lainnya seperti padang lamun dan terumbu karang.
b.   Dengan sistem perakaran yang  kokoh ekosistem hutan mangrove mempunyai  kemampuan meredam gelombang, menahan lumpur dan melindungi pantai dari abrasi, gelombang pasang dan taufan.
c.      Sebagai pengendalian banjir, hutan  mangrove yang banyak tumbuh di daerah estuaria juga dapat berfungsi untuk mengurangi bencana banjir.
d.  Hutan mangrove dapat berfungsi sebagai penyerap bahan pencemar (environmental service), khususnya bahan-bahan organic.
e.     Sebagai penghasil bahan organik yang merupakan mata rantai utama dalam jaring-jaring makanan di ekosistem pesisir, serasah mangrove yang gugur dan  jatuh ke dalam air akan menjadi substrat yang baik bagi bakteri dan sekaligus berfungsi membantu proses pembentukan daun-daun tersebut menjadi detritus.  Selanjutnya detritus menjadi bahan makanan bagi hewan pemakan seperti :  cacing, udang-udang kecil dan akhirnya hewan-hewan ini akan menjadi makanan larva ikan, udang, kepiting dan hewan lainnya.
f.   Merupakan daerah asuhan (nursery ground) hewan-hewan muda (juvenile stage) yang akan bertumbuh kembang menjadi hewan-hewan dewasa dan juga merupakan daerah pemijahan (spawning ground) beberapa perairan seperti udang, ikan dan kerang-kerangan.

3.  Kondisi Mangrove di Indonesia
Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 75% dari total mangrove di Asia Tenggara, atau sekitar 27% dari luas mangrove di dunia. Kekhasan ekosistem mangrove Indonesia adalah memiliki keragaman jenis yang tertinggi di dunia. Sebaran mangrove di Indonesia terutama di wilayah pesisir Sumatera,  Kalimantan dan Papua. Luas penyebaran mangrove terus mengalami penurunan dari 4,25 juta hektar pada tahun 1982 menjadi sekitar 3,24 juta hektar pada tahun 1987, dan tersisa seluas 2,50 juta hektar pada tahun 1993. Kecenderungan penurunan tersebut mengindikasikan bahwa terjadi degradasi hutan mangrove  yang cukup nyata, yaitu sekitar 200 ribu hektar/tahun. Hal tersebut disebabkan  oleh kegiatan konversi menjadi lahan tambak, penebangan liar dan sebagainya  (Dahuri, 2002). Indonesia memiliki vegetasi hutan mangrove yang keragaman jenis yang  tinggi.  Jumlah jenis yang tercatat mencapai 202 jenis yang terdiri dari 89 jenis pohon, 5 jenis palem, 19 jenis liana, 44 jenis epifit, dan 1 jenis sikas. Terdapat sekitar 47 jenis vegetasi yang spesifik hutan mangrove.  Dalam hutan mangrove,  paling tidak terdapat salah satu jenis tumbuhan mangrove sejati, yang termasuk  ke dalam empat famili: Rhizoporaceae (Rhizophora, Bruguiera, dan Ceriops), Sonneratiaceae (Sonneratia), Avicenniaceae (Avicennia), dan Meliaceae (Xylocarpus). Pohon mangrove sanggup beradaptasi terhadap kadar oksigen yang rendah, terhadap salinitas yang tinggi, serta terhadap tanah yang kurang stabil dan pasang surut (Kusmana, 2002). Ekosistem mangrove terdiri dari hutan atau vegetasi mangrove  yang  merupakan komunitas pantai tropis.  Secara umum, karakteristik habitat hutan  mangrove tumbuh pada daerah intertidal yang jenis tanahnya berlumpur,  berlempung, dan/atau berpasir. Daerah habitat mangrove tergenang air laut secara berkala, setiap hari, atau pada saat pasang purnama. Frekuensi genangan menentukan komposisi vegetasi hutan mangrove.  Hutan mangrove menerima  pasokan air tawar yang cukup dari darat serta terlindung dari gelombang besar  dan arus pasang surut yang kuat.  Habitat hutan mangrove memiliki air bersalinitas  payau (2-22 bagian per mil) hingga asin (mencapai 38 bagian permil). Hutan  mangrove banyak ditemukan di pantai-pantai teluk yang dangkal, estuaria, dan  daerah pantai yang terlindung. 

III. PENYEBAB RUSAKNYA EKOSISTEM MANGROVE
Seperti kita ketahui, hutan mangrove merupakan tipe ekosistem peralihan  darat dan laut yang mempunyai multi fungsi, yaitu selain sebagai sumberdaya  potensial bagi kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi, sosial juga  merupakan pelindung pantai dari hempasan ombak. Oleh karena itu dalam usaha  pengembangan ekonomi kawasan mangrove seperti pembangkit tenaga listrik, lokasi rekreasi, pemukiman dan sarana perhubungan serta pengembangan pertanian pangan, perkebunan, perikanan dan kehutanan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya wilayah pesisir. Pertumbuhan penduduk yang pesat menyebabkan tuntutan untuk mendayagunakan sumberdaya mangrove terus meningkat. Secara garis besar ada dua faktor penyebab kerusakan hutan mangrove, yaitu :
1.    Faktor manusia
yang merupakan faktor dominan penyebab kerusakan hutan mangrove dalam hal pemanfaatan lahan yang berlebihan.
2.      Faktor alam, seperti : banjir, kekeringan dan hama penyakit, yang merupakan faktor penyebab yang relatif kecil (Tirtakusumah, 1994).
Faktor-faktor yang mendorong aktivitas manusia untuk memanfaatkan hutan mangrove dalam rangka mencukupi kebutuhannya sehingga berakibat rusaknya hutan (Perum Perhutani 1994), antara lain : a. Keinginan untuk membuat pertambakan dengan lahan yang terbuka dengan  harapan ekonomis dan menguntungkan, karena mudah dan murah. b. Kebutuhan kayu bakar yang sangat mendesak untuk rumah tangga, karena  tidak ada pohon lain di sekitarnya yang bisa ditebang. c. Rendahnya pengetahuan masyarakat akan berbagai fungsi hutan mangrove. d. Adanya kesenjangan sosial antara petani tambak tradisional dengan pengusaha tambak modern, sehingga terjadi proses jual beli lahan yang sudah tidak rasional. Tekanan pada ekosistem mangrove yang berasal dari dalam, disebabkan  karena pertumbuhan penduduk dan yang dari luar sistem karena reklamasi lahan dan eksploitasi mangrove yang makin meningkat telah menyebabkan perusakan menyeluruh atau sampai tingkat-tingkat kerusakan yang berbeda-beda.  Dibeberapa tempat ekosistem mangrove telah diubah sama sekali menjadi ekosistem lain. Terdapat ancaman yang semakin besar terhadap daerah mangrove yang belum diganggu dan terjadi degradasi lebih lanjut dari daerah  yang mengalami tekanan baik oleh sebab alami maupun oleh perbuatan manusia  (UNDP/UNESCO 1984). 
Menurut Soesanto dan Sudomo (1994) Kerusakan ekosistem mangrove  dapat disebabkan oleh berbagai hal, antara lain :
1.      Kurang dipahaminya kegunaan ekosistem mangrove.
2.      Tekanan ekonomi masyarakat miskin yang bertempat tinggal dekat  atau sebagai bagian dari ekosistem mangrove.
3.     Karena pertimbangan ekonomi lebih dominan daripada pertimbangan lingkungan hidup.
 Menurut Sugandhy (1994) beberapa permasalahan yang terdapat di kawasan hutan mangrove yang berkaitan dengan upaya kelestarian fungsinya adalah :
1.      Pemanfaatan Ganda Yang Tidak Terkendali
Pemanfaatan ganda antar berbagai sektor dan Penggunaan sumberdaya yang berlebihan telah menyebabkan terjadi pengikisan pantai oleh air laut. Sesuai dengan fungsi hutan mangrove sebagai penahan ombak. Di beberapa daerah kawasan pantai hutan mangrove sudah banyak yang hilang sehingga lahan pantai terkikis oleh ombak. Di wilayah Teluk Jakarta pemanfaatan yang ada sekarang saling berkompetisi, seperti perluasan areal pelabuhan, industri, transportasi laut, permukiman dan kehutanan.  Demikian juga di Bali, khususnya di kawasan hutan mangrove Suwung,  pembangunan landasan udara Ngurah Rai Bali menyebabkan pantai Kuta  terabrasi. Pemanfaatan demikian yang kurang menguntungkan ditinjau dari  aspek keseimbangan lingkungan, karena dapat menyebabkan kerusakan  dan pencemaran lingkungan wilayah pesisir.  Disamping itu, pengelolaan hutan mangrove belum berkembang, baik dalam hal silvikultur, sumberdaya manusia, kelembagaan, perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya. Akibatnya banyak terjadi perusakan hutan mangrove  seperti penebangan yang tidak terkendali, sehingga pemanfaatannya  melampaui kemampuan sumberdaya alam untuk meregenerasi.
2.      Permasalahan Tanah Timbul Akibat Sedimentasi Yang Berkelanjutan
Di daerah muara sungai banyak dijumpai tanah timbul karena endapan lumpur yang terus-menerus terbawa dari daerah hulu sungai.  Permasalahan utama yang muncul adalah tentang status tanah timbul tersebut. Karena lokasinya umumnya berdekatan dengan lahan  kehutanan, maka sering terjadi status penguasaannya langsung menjadi kawasan hutan, walaupun oleh masyarakat setempat dimanfaatkan untuk  kepentingan mereka, tanpa mengindahkan status tanahnya. Hal ini sering menimbulkan konflik penguasaan. Contoh : kasus kawasan di Segara Anakan, dan kawasan Pantura Jawa,  kawasan Sulawesi Selatan dan lain-lain.
3.      Konversi Hutan Mangrove,
Hampir semua bentuk pemanfaatan lahan di wilayah pesisir berasal dari konversi hutan mangrove. Hutan mangrove sepanjang pantai utara Jawa, Bali Selatan dan Sulawesi Selatan bagian barat telah dikonversi menjadi kawasan permukiman, tambak, kawasan industri, pelabuhan, lading garam dan lain-lain. Kebanyakan konversi hutan mangrove menjadi bentuk pemanfaatan lain belum    banyak ditata berdasarkan kemampuan dan peruntukan pembangunan, sehingga menimbulkan kondisi yang  kurang menguntungkan dilihat dari manfaat regional dan nasional. Oleh karena itu pemanfaatan hutan mangrove yang tersisa atau upaya rehabilitasinya  harus sesuai dengan potensi dan rencana pemanfaatan yang lainnya  dengan mempertimbangkan kelestarian ekosistem, manfaat ekonomi dan penguasaan teknologi.
4.      Permasalahan Sosial Ekonomi
Meningkatkannya pertumbuhan penduduk dan laju pembangunan diwilayah pesisir, khususnya Jawa, Bali, Sulawesi dan Lampung akan menyebabkan   timbulnya ketidak seimbangan antara permintaan kebutuhan hidup, kesempatan dengan persediaan sumber daya alam  pesisir yang ada . Upaya pengembangan pertanian intensif            (coastal agriculture), dan kegiatan serta kesempatan yang berorientasi kelautan  masih terbatas dikembangkan. Di pantai utara Jawa, hampir semua hutan mangrove telah habis dirombak menjadi kawasan pemukiman, perhotelan, tambak dan sawah yang berorientasi kepada ekosistem daratan. Pemanfaatan sumber daya alam wilayah pesisir mestinya tidak hanya terbatas pada hutan mangrove atau  tambak saja tapi juga eksploitasi terumbu karang yang telah melampaui batas, sehingga sulit dapat pulih kembali. Hal ini terjadi di Bali Selatan, pantai utara Jawa Tengah.
5.      Permasalahan Kelembagaan dan Pengaturan Hukum Kawasan Pesisir dan Lautan
Sering terjadi tumpang tindih, konflik dan ketidakjelasan kewenangan antara instansi sektoral pusat dan daerah. Hal tersebut menyebabkan simpang siur tanggung jawab dan prosedur perizinan untuk kegiatan  pembangunan pesisir dan lautan. Contahnya seperti pembukaan lahan di kawasan pesisir, usaha penggalian pasir laut, reklamasi, penangkapan  ikan dan pengambilan terumbu karang dan lain-lain. Akibat tersebut menyebabkan terus meningkatnya perusakan ekosistem kawasan pesisir  dan lautan khususnya kawasan hutan mangrove.
6.     Permasalahan Informasi Kawasan Pesisir Keberadaan data dan informasi serta ilmu pengetahuan teknologi yang  berkaitan dengan tipologi ekosisitem pesisir Keanekaragaman hayati,  lingkungan sosial budaya, peluang ekonomi dan peran serta keluarga, sumber daya hutan mangrove masih terbatas sehingga belum dapat  mendukung penataan ruang kawasan pesisir, pembinaan dalam pemanfaatan secara lestari, perlindungan kawasan serta rehabilitasinya. 

IV.  UPAYA PELESTARIAN EKOSISTEM MANGROVE 
Ekosistem mangrove yang rusak dapat dipulihkan dengan cara  restorasi/rehabilitasi.  Restorasi dipahami sebagai usaha mengembalikan kondisi  lingkungan kepada kondisi semula secara alami. Campur tangan manusia diusahakan sekecil mungkin terutama dalam memaksakan keinginan untuk menumbuhkan jenis mangrove tertentu menurut yang dipahami/diingini manusia. Dengan demikian, usaha restorasi semestinya mengandung makna memberi  jalan/peluang kepada alam untuk mengatur/memulihkan dirinya sendiri. Kita manusia pelaku mencoba membuka jalan dan peluang serta mempercepat proses pemulihan terutama karena dalam beberapa kondisi, kegiatan restorasi secara fisik akan lebih murah dibanding kita memaksakan usaha penanaman mangrove  secara langsung. Restorasi perlu dipertimbangkan ketika suatu sistem telah berubah dalam tingkat tertentu sehingga tidak dapat lagi memperbaiki atau memperbaharui diri  secara alami. Dalam kondisi seperti ini, ekositem homeastatis telah berhenti secara permanen dan proses normal untuk suksesi tahap kedua atau perbaikan secara alami setelah kerusakan terhambat oleh berbagai sebab. Secara umum, semua habitat bakau dapat memperbaiki kondisinya secara  alami dalam waktu 15 - 20 tahun jika: (1) kondisi normal hidrologi tidak terganggu, dan (2) ketersediaan biji dan bibit serta jaraknya tidak terganggu atau terhalangi.  Jika kondisi hidrologi adalah normal atau mendekati normal tetapi biji bakau tidak dapat mendekati daerah restorasi, maka dapat direstorasi dengan cara  penanaman. Oleh karena itu habitat bakau dapat diperbaiki tanpa penanaman,  maka rencana restorasi harus terlebih dahulu melihat potensi aliran air laut yang  terhalangi atau tekanan-tekanan lain yang mungkin menghambat perkembangan  bakau (Kusmana, 2005). Dahuri dkk (1996) menyatakan, terdapat tiga parameter lingkungan yang  menentukan kelangsungan hidup dan pertumbuhan mangrove, yaitu: (1) suplai air tawar dan salinitas, dimana ketersediaan air tawar dan konsentrasi kadar garam (salinitas) mengendalikan efisiensi metabolik dari ekosistem hutan mangrove. Ketersediaan air tawar tergantung pada (a) frekuensi dan volume air dari system sungai dan irigasi dari darat, (b) frekuensi dan volume air pertukaran pasang  surut, dan (c) tingkat evaporasi ke atmosfer. (2) Pasokan nutrien: pasokan nutrient bagi ekosistem mangrove ditentukan oleh berbagai proses yang saling terkait,  meliputi input dari ion-ion mineral an-organik dan bahan organik serta  pendaurulangan nutrien. Secara internal melalui jaringan-jaringan makanan berbasis detritus (detrital food web). 

 V. SILVOFISHERY SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELESTARIAN   MANGROVE BERBASIS MASYARAKAT
Pendekatan teknis yang dilakukan dalam kegiatan Perhutanan Sosial adalah dengan sistem silvofishery (Perum Perhutani,1993). Sistem ini merupakan  salah satu alternatif pemecahan masalah yang cukup efektif dan ekonomis.  Aspek keuntungan yang diperoleh dengan model           silvofishery ini antara lain dapat meningkatkan lapangan kerja (aspek sosial), dapat mengatasi masalah pangan  dan energi (aspek ekonomi) serta kestabilan iklim mikro dan konservasi tanah (aspek ekologi).Pola ini dipandang sebagai pola pendekatan teknis yang dianggap cukup baik, karena selain petani dapat memanfaatkan lahan untuk kegiatan pemeliharaan ikan, pihak Perum Perhutani secara tidak langsung menjalin  hubungan kerja sama yang saling menguntungkan. Pola silvofishery yang digunakan adalah pola komplangan dan empang parit (Perum Perhutani, 1994; Sumarhani, 1994; Amir, dkk, 1994).  Perhutanan Sosial yang dilakukan oleh Perum Perhutani merupakan program pembangunan, pemeliharaan dan pengamanan hutan dengan cara mengikutsertakan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan fungsi- fungsi hutan secara optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan  sekaligus perbaikan lingkungan dan kelestariannya yang pelaksanaannya terbatas dikawasan hutan. Berdasarkan pengertian tersebut diharapkan Perhutanan Sosial dapat  memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan tekanan sosial budaya penduduk di sekitar hutan yang berakibat turunnya produktivitas lahan dan fungsihutan maupun kualitas lingkungan biofisik di sekitarnya.  
Surat Keputusan Direksi Perum Perhutani No. 60.2/Kpts/DIR/1988 merupakan Pedoman Pelaksanaan Perhutanan Sosial. Penggarap empang dianggap sebagai mitra sejajar dalam pembangunan hutan atas dasar saling menguntungkan. Perhutanan Sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pola agroforestry. Agroforestry merupakan suatu alternatif yang cukup efektif dalam  upaya untuk menyatukan kepentingan antara kehutanan dengan masyarakat  sekitar hutan, khususnya Kelompok Tani Hutan sehingga terjalin hubungan mitra  pembangunan yang harmonis yang saling menguntungkan. Dalam system agroforestry, penggunaan lahan pada dasarnya dititikberatkan pada salah satu  usaha tanaman pangan, peternakan atau kehutanan (Setiawan 1991). Jika  tanaman kehutanan dikombinasikan dengan pertambakan ikan atau udang disebut silvofishery. Tujuan kegiatan Perhutanan Sosial di hutan mangrove ini sama halnya  dengan di kawasan hutan produksi, yaitu : untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan memelihara ekosistem hutan mangrove. Hal ini dilakukan dengan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan teknis dan non teknis.

2. Pendekatan Non Teknis
Dalam melaksanakan pendekatan non teknis ini perlu dibentuk suatu organisasi penggarap kawasan hutan ialah “Kelompok Tani Hutan” (KTH), dimana  para petani penggarap membangun hutan mangrove bersama-sama dengan kelompoknya dan membentuk program kerja yang akan di laksanakannya. Untuk  kelancaran pelaksanaan tugas, perlu adanya pembentukan organisasi dan  tanggung jawab masing-masing seksi dari kelompok tani hutan. KTH ini perlu pula dilengkapi dengan koperasi sebagai wadah penyediaan sarana produksi pertanian atau sarana pengolahan hasil. Untuk mempermudah pembinaan petani empang parit, para petani dikelompokkan dalam wadah Kelompok Tani Hutan (KTH) dan diberikan  penyuluhan secara intensif. Tugas dari Kelompok Tani Hutan (KTH) antara lain :
1.   Melaksanakan tanaman hutan disetiap lokasi garapan masing-masing.
2.   Ikut menerbitkan pemukiman/perambah dalam kawasan hutan mangrove
3.  Gotong royong memperbaiki saluran air yang dangkal untuk memperlancar pasang surut air laut dan aliran sungai
4. Secara rutin mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan yang dihadapi, diantaranya cara budidaya ikan, udang, kepiting dikawasan hutan mangrove.
5.   Disamping itu melakukan usaha koperasi simpan pinjam, pelayanan
saprodi, pemasaran hasil ikan dan pengembangan pengolahan ikan.
Produksi ikan dari silvofishery seluruhnya menjadi hak penggarap
anggota KTH.

VI. PENDEKATAN BUTTOM UP DALAM RANGKA PELESTARIAN HUTAN MANGROVE
Usaha pemulihan ekosistem mangrove di beberapa daerah, baik di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, maupun Irian Jaya telah sering kita lihat. Upaya ini  biasanya berupa proyek yang berasal dari Departemen Kehutanan ataupun dari  Pemerintah daerah setempat. Namun hasil yang diperoleh relatif tidak sesuai dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkan oleh pemerintah. Padahal dalam pelaksanaannya tersedia biaya yang cukup besar, tersedia tenaga ahli, tersedia  bibit yang cukup, pengawasan cukup memadai, dan berbagai fasilitas penunjang yang lainnya. Mengapa hasilnya kurang memuaskan? Salah satu penyebabnya adalah kurangnya peran    serta masyarakat dalam ikut terlibat upaya pengembangan wilayah, khususnya rehabilitasi hutan mangrove; dan masyarakat masih cenderung dijadikan obyek, bukan subyek dalam upaya pembangunan (Subing, 1995).  
Dalam pelaksanaan pemulihan ekosistem mangrove yang telah terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini dilakukan atas perintah dari atas. Seperti suatu kebiasaan dalam suatu proyek apapun yang namanya  rencana itu  senantiasa datangnya dari atas; sedangkan bawahan (masyarakat) sebagai ujung  tombak pelaksana proyek hanya sekedar melaksanakan perintah atau dengan  istilah populer dengan pendekatan top-down (Gambar 3). Pelaksanaan proyek semacam ini tentu saja kurang memberdayakan potensi masyarakat, padahal idealnya masyarakat tersebutlah yang harus berperan aktif dalam upaya pemulihan ekosistem mangrove tersebut, sedangkan pemerintah hanyalah sebagai penyedia dana, pengontrol, dan fasilitator berbagai kegiatan yang terkait. Akibatnya setelah selesai proyek tersebut, yaitu saat dana telah habis tentu saja  pelaksana proyek tersebut juga merasa sudah habis pula tanggung jawabnya.
Di  sisi lain masyarakat tidak merasa ikut memiliki (sense of belonging tidak tumbuh) hutan mangrove tersebut. Begitu pula, seandainya hutan mangrove tersebut telah menjadi besar, maka masyarakat merasa sudah tidak ada lagi yang  mengawasinya, sehingga mereka dapat mengambil atau memotong hutan  mangrove tersebut secara bebas. Masyarakat beranggapan bahwa hutan  mangrove tersebut adalah milik pemerintah dan bukan milik mereka, sehingga jika  masyarakat membutuhkan mereka tinggal mengambil tanpa merasa diawasi oleh pemerintah atau pelaksana proyek. Begitulah pengertian yang ada pada benak masyarakat pesisir yang dekat dengan hutan mangrove yang telah mereka  rehabilitasi (Savitri dan Khazali, 1999). Seyogyanya upaya pemulihan ekosistem mangrove adalah atas biaya  pemerintah, sedangkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi keberhasilan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan   semuanya dipercayakan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut dapat juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama perangkat desa, pemimpin umat, dan lain-lain. Masyarakat pesisir secara keseluruhan perlu mendapat pengertian bahwa hutan mangrove yang akan mereka rehabilitasi akan menjadi milik masyarakat dan untuk masyarakat, khususnya yang berada di daerah pesisir.  Dengan demikian semua proses rehabilitasi atau reboisasi hutan mangrove yang  dimulai dari proses penanaman, perawatan, penyulaman tersebut dilakukan oleh  masyarakat. Melalui mekanisme ini, masyarakat tidak merasa dianggap sebagai “kuli”, melainkan ikut memiliki hutan mangrove tersebut, karena mereka merasa  ikut merencanakan penanaman dan lain-lain. Masyarakat merasa mempunyai  andil dalam upaya rehabilitasi hutan mangrove tersebut, sehingga status mereka akan berubah, yaitu bukan sebagai kuli lagi melainkan ikut memilikinya. Dari sini akan tergambar andaikata ada sekelompok orang yang bukan  anggota masyarakat yang ikut menaman hutan mangrove tersebut ingin  memotong sebatang tumbuhan mangrove saja, maka mereka tentu akan ramai- ramai mencegah atau mengingatkan bahwa mereka menebang pohon tanpa ijin. Ini merupakan salah satu contoh kasus kecil dalam perusakan hutan mangrove yang telah dihijaukan, kemudian dirusak oleh anggota masyarakat lainnya yang  bukan anggota kelompoknya. Pelaksanaan rehabilitasi hutan mangrove dengan penekanan pada pemberdayaan masyarakat setempat ini biasa dikenal dengan  istilah pendekatan bottom- up
Menurut Sudarmadji (2001) Hasil dari kegiatan dengan pendekatan bottom up ini akan menjadikan masyarakat enggan untuk merusak hutan mangrove yang  telah mereka tanam, sekalipun tidak ada yang mengawasinya; karena masyarakat  sadar bahwa kayu yang mereka potong tersebut sebenarnya adalah milik mereka  bersama.  Tugas pemerintah hanyalah memberikan pengarahan secara umum  dalam pemanfaatan hutan mangrove secara berkelanjutan, sebab tanpa arahan yang jelas nantinya akan terjadi konflik kepentingan dalam pengelolaan dalam  jangka panjang. Dari sini nampak bahwa pendekatan bottom up relatif lebih baik jika dibandingkan dengan pendekatan top down dalam pelaksanan pemulihan ekosistem, selain  itu “pemerintah atau pemilik  modal” tidak terlalu berat melakukannya, karena masyarakat dapat berlaku aktif pada proses pelaksanaan  pemulihan tersebut, dan pada  masyarakat pesisir akan timbul rasa ikut memiliki terhadap hutan mangrove yang telah berhasil mereka hijaukan. Dengan demikian  pelaksanaan suatu proyek dengan pendekatan bottom up atau menumbuhkan  adanya partisipasi dari anggota masyarakat ini juga sekaligus merupakan proses  pendidikan pada masyarakat secara tidak langsung (Savitri dan Khazali, 1999).

 DAFTAR PUSTAKA

Bengen, D.G. 2001. Sinopsis Ekosistem dan Sumberdaya Alam Pesisir dan Laut. Pusat Kajian Bengkulu Utara, Bengkulu. 2004. Jakarta. 
Dahuri, R, J. Rais, S.P. Ginting, M.J. Sitepu. 1996. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Laut Secara Terpadu. Pradnya Paramita. Jakarta.
Dahuri, R.  2002.  Integrasi Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Makalah disampaikan pada Lokakarya Nasional Pengelolaan  Ekosistem mangrove di Jakarta, 6-7 Agustus 2002
Golar, 2002. Presfektif Pengolahan Hutan Berbasis masyarakat: Antara Harapan  dan Kenyataa. Ekspose Hasil-Hasil Penelitian Kolaboratif. Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Tengah. Indonesia. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 
Kusmana, C.  2005.  Rencana Rehabilitasi Hutan Mangrove dan Hutan Pantai  Pasca Tsunami di NAD dan Nias.  Makalah dalam Lokakarya Hutan mangrove Pasca sunami, Medan, April 2005
Barlowe, R. 1978. Land Resource Economics. The Economics of Real Estate. 3rd ed.
Printice-Hall, Inc. NJ.
Departemen Kehutanan. 2001. Eksekutif. Data Strategis Kehutanan. Badan Planologi
Kehutanan. Jakarta.
Dixon, J.A., K.W. Easter. 1986. Economic Analysis at the Watershed Level. In. K.W.
Easter, J.A. Dixon, and M.M. Hufschmidt. Watershed Resources  Management.
An Integrated Framework with Studies from Asia and the Pasific. Studies in
Water Policy and Mngt, No. 10. Westview Press and Lond.
Fletcher, J.R., R.G. Gibb. 1992. Land Resource Survey Kandbook for Soil Conservation Planning in Indonesia. Alih Bahasa. 
Paimin, E. Savitri, S. Hartati. Pedoman Survai Sumberdaya Lahan Untuk Perencanaan Konservasi Tanah di Indonesia. Cet. Ke-3. Project Report No 2. Sci. Report No.11. MOF-DENGANRLR and DSIR. Hudson, N. 1971.  Soil Conservation. BT Basford Ltd.
Shaxson, F. 1999. New Consept and Approach to Land Management in the Tropics with Emphasis on Steeplands. FAO Soil Bul. 75. FAOUN. Rome.